BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Seiring perkembangan teknologi dan era globalisasi,
negara-negara mengalami perkembangan di berbagai bidang seperti bidang ekonomi,
politik, sosial, budaya, militer, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi
salah satunya adalah negara Indonesia. Kebebasan seseorang untuk pergi ke berbagi
negara Indonesia juga mudah dilakukan menggunakan transportasi seperti pesawat
dan kapal laut dengan syarat-syarat yang berlaku, sehingga dengan adanya hal
tersebut menyebabkan banyaknya warga negara asing dapat menetap di Indonesia
dan begitu pula sebaliknya. Setiap warga asing yang menetap juga dapat belajar
lebih di bidang pendidikan dan budaya Indonesia dan warga asing memiliki
kebebasan untuk mendapatkan kehidupan baru di Indonesia seperti berkenalan,
berteman dengan warga Indonesia karena hal tersebut dapat menimbulkan suatu
hubungan emosional dan tumbuhlan benih cinta dan kasih sayang diantara mereka
sehingga timbul suatu keinginan untuk meneruskan hubungan sampai jenjang pernikahan.
Setiap orang yang hidup di dunia ini mempunyai hak untuk perkawinan, membentuk
rumah tangga ang bahagia dan melanjutkan keturunan baik di dalam negara maupun
di luar negara. Karena manusia diciptakan oleh ALLAH Yang Maha Esa diberikan
kebebasan dalam memilih kehidupan salah satunya adalah untuk mengenal satu sama
lain yang tidak membedakan suku, agama, budaya dan ras.