Featured Article

Senin, 25 April 2016

HAKI (Hak Kekayaan Intelektual)



Apakah itu HAKI (Hak kekayaan Intelektual) ?
HAKI atau Hak Milik Intelektual adalah adalah hak untuk menikmati secara ekonomi hasil suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

Atau hak hukum yang bersifat eksklusif yang dimiliki para penemu baik individu maupun organisasi tertentu sebagai hasil kreatifitas dan aktifitas intelektual mereka yang mempunyai ciri khas dan sesuatu yang baru.

Popular Posts

Tweets

Translate