Featured Article

Jumat, 11 Desember 2015

Negara yang Mendominasi Ekonomi Dunia

Negara-negara yang mendominasi perekonomian dunia berkomitmen menggapai satu tujuan yakni meningkatkan pertumbuhan dan lapangan pekerjaan. 

Namun, komitmen tersebut dinilai abu-abu karena setiap negara menetapkan kebijakan berbeda sesuai ambisi dan kepentingan negaranya.

Hal tersebut terungkap saat para wakil negara-negara yang mendominasi perekonomian dunia, seperti Jepang, Amerika Serikat (AS), Jerman menggelar pertemuan tingkat tinggi yang berlangsung akhir pekan ini. 

Ketua International Monetary Fund (IMF), Tharman Shanmugaratnam mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan memang tidak sepenuhnya ampuh mengatasi krisis yang terjadi. Namun dinilai setidaknya ada fokus yang lebih kuat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi maupun lapangan pekerjaan.  

Setelah sepekan menggelar pertemuan, masih ada pertanyaan besar berkecamuk di tengah kondisi ekonomi global yang belum pulih, seperti kebijakan fiskal antara satu negara dengan lainnya, dan efektivitas dari stimulus moneter. 

"Tidak ada suatu strategi yang bisa membawa dunia untuk mencicipi pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan supaya bisa normal kembali," kata dia menanggapi mandeknya konsensus antar negara-negara dengan perekonomian terbesar tersebut, seperti dilansir dalam laman CNN, Minggu (21/4/2013). 

Jepang misalnya, menghadiri pertemuan tersebut dan khawatir akan mendapatkan kritikan tajam akibat langkah Bank Sentral negaranya yang menggandakan pembelian surat utang, sehingga membanjiri pasar dengan Yen dan membuat nilai tukar mata uang tersebut jatuh. 

Menteri Keuangan Brazil, Guido Mantega menuturkan, pelonggaran kebijakan moneter Jepang dilakukan karena terjadi 'perang mata uang' antara negara-negara berkembang. 

"Tokyo merevitalisasi kebijakan sebagai langkah baru dan berani untuk pertumbuhan ekonomi berdasarkan stimulus fiskal dan moneter serta reformasi struktural," jelasnya. 

Sementara itu, Menteri Keuangan AS, Jack Lew mengaku, kecewa dengan lemahnya permintaan dari negara Eropa. Sebab, dorongan permintaan yang kuat dari Eropa sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi dunia. 

"Negara-negara yang mencatatkan perdagangan surplus, seperti China dan Jerman diperlukan untuk membantu keseimbangan global, karena pertumbuhan ekonomi ditopang permintaan kuat dan fleksibilitas nilai tukar," urai dia. 

Di sisi lain, Menteri Keuangan Jerman mengungkapkan, risiko terganjalnya pertumbuhan berasal dari melebarnya defisit fiskal di negara maju, seperti AS. 

"Menunda penyesuaian kebijakan akan semakin memperburuk risiko terhadap prospek pemulihan ekonomi dunia," ujarnya. 

Seolah tidak mau disalahkan, AS justru mengklaim telah menghilangkan kerasnya komitmen untuk menstabilkan utang dalam pertemuan G20. 

Namun pernyataan tersebut dibantah delegasi Eropa yang menyebut justru terjadi perdebatan sengit antara AS dan Jerman yang tidak dapat diselesaikan pada pertemuan G20. 

Menteri Keuangan Korea Selatan, Hyun Seok Oh bersikeras anjloknya harga Yen menjadi keprihatinan dan mendesak Jepang untuk mencari jalan keluar dengan kebijakan moneter lain. 

Menanggapi kekhawatiran ini, IMF sepakat membentuk struktur kerja baru tentang bagaimana negara-negara maju bisa keluar dari jerat pelonggaran kebijakan moneter.

"Dua fokus utama, yakni stimulus moneter bukan saja untuk ekonomi pasar berkembang, serta mencari solusi bila terjadi kemandekan stimulus ini," pungkas Direktur Pelaksana IMF, Christine Lagarde. (Fik/Nur)

Sumber:
http://bisnis.liputan6.com/read/567089/negara-yang-mendominasi-ekonomi-dunia-janji-dorong-pertumbuhannya

Negara yang Akan Maju 10 Tahun Mendatang




Jakarta (ANTARA News) - Indonesia memiliki peluang menjadi negara maju di berbagai bidang pada 10 tahun mendatang setelah melakukan perubahan-perubahan mendasar saat ini setelah China dan India, kata Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato Zainal Abidin Mohamad Zain.

"Saya memproyeksikan Indonesia menjadi negara maju setelah China dan India," kata Zainal Abidin dalam diskusi pertama dengan para duta besar yang diselenggarakan Korps Alumni Himpunan Islam (Kahmi) dan dipandu Nazaruddin Nasution di Jakarta, Jumat.

Minggu, 22 November 2015

Status Kewarganegaraan saat Melakukan Pernikahan Campuran dan Akibat Perceraiannya


BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Seiring perkembangan teknologi dan era globalisasi, negara-negara mengalami perkembangan di berbagai bidang seperti bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, militer, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi salah satunya adalah negara Indonesia. Kebebasan seseorang untuk pergi ke berbagi negara Indonesia juga mudah dilakukan menggunakan transportasi seperti pesawat dan kapal laut dengan syarat-syarat yang berlaku, sehingga dengan adanya hal tersebut menyebabkan banyaknya warga negara asing dapat menetap di Indonesia dan begitu pula sebaliknya. Setiap warga asing yang menetap juga dapat belajar lebih di bidang pendidikan dan budaya Indonesia dan warga asing memiliki kebebasan untuk mendapatkan kehidupan baru di Indonesia seperti berkenalan, berteman dengan warga Indonesia karena hal tersebut dapat menimbulkan suatu hubungan emosional dan tumbuhlan benih cinta dan kasih sayang diantara mereka sehingga timbul suatu keinginan untuk meneruskan hubungan sampai jenjang pernikahan. Setiap orang yang hidup di dunia ini mempunyai hak untuk perkawinan, membentuk rumah tangga ang bahagia dan melanjutkan keturunan baik di dalam negara maupun di luar negara. Karena manusia diciptakan oleh ALLAH Yang Maha Esa diberikan kebebasan dalam memilih kehidupan salah satunya adalah untuk mengenal satu sama lain yang tidak membedakan suku, agama, budaya dan ras.

Minggu, 25 Oktober 2015

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan


1.             Latar Belakang 

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) merupakan cabang ilmu yang harus dikuasai dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sejarah menunjukkan  bahwa  kemajuan  suatu  bangsa  ditentukan  oleh  penguasaan  ilmu pengetahuan  dan  teknologi.  Penguasaan  Ilmu  Pengetahuan  dan  Teknologi  tidak mungkin terjadi secara instant melainkan memerlukan usaha yang konsisten dan terus menerus. Namun dibalik perjuangan untuk mewujudkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang dapat digunakan seluruh masyarakat, terdapat pembangunan ekonomi yang kurang merata menyebabkan masih banyak masyarakat miskin yang belum menikmati ilmu pengetahuan dan teknologi  yang berkembang di negeri ini. Kemiskinan sendiri merupakan kelanjutan dari perjuangan bangsa, sebagai perjuangan yang akan memperoleh kemerdekaan bangsa dan motivasi fundamental untuk menggapai cita-cita menjadi masyarakat yang adil dan makmur.

Senin, 15 Juni 2015

TUGAS VIDEO TENTANG DEMOKRASI




https://www.youtube.com/watch?v=mV3n0Wr5rIY

Tugas softskill pendidikan pancasila 
Tema Demokrasi

Kelas 1ID05 
Nama anggota =
Arif A
Fakhruroji A
Dwiki E
Dicky A
Nurachman H
Ramadhany W
Rizky F

Maaf, bila ada kesalahan dan kekurangan dalam video ini
Terima kasih

Senin, 27 April 2015

Hal-Hal yang Akan Dilakukan Ketika Saya Sarjana



          Sesuatu yang kita lakukan pasti selalu muncul sebuah pertanyaan-pertanyaan baru yang harus kita jawab. Pertanyaan tersebut pastinya sesuatu yang harus kita lakukan terhadap sebuah kejadian yang akan datang. Seperti halnya saat kita duduk di Sekolah Dasar (SD), tentu orang tua maupun tetangga atau orang-orang yang kita kenal pasti bertanya-tanya kepada kita tentang apa yang akan kita lakukan saat sudah lulus SD?, mau meneruskan ke SMP mana?, atau kalau bisa SMP negeri ya?. Dan begitu seterusnya saat kita lulus SMP, SMA dan nanti saat lulus kuliah.

          Pasti banyak hal-hal yang ingin kita lakukan suatu saat nanti saat kita mengalami wisuda dan tentunya sudah mempunyai gelar sarjana. Hal-hal tersebut kadang sudah kita rencakan maupun spontan terpikir di dalam diri kita untuk melakukan hal-hal tersebut. Hal-hal tersebut pastinya sesuatu yang masih dianggap sebuah wacana, tetapi saya yakin sebuah wacana tersebut dapat diwujudkan dan sesuai dengan apa yang saya rencakan nanti ke depan. Tentu saja jika kita menunda-nunda rencana yang kita rencanakan tidak akan terwujud kesuksesan yang sudah kita gambarkan atau pikirkan. Lakukan saja yang terbaik sesuai rencana dan baik atau buruknya hasil harus kita terima walaupun kadang kita merasa muak dengan semua hal yang kita lakukan tidak menumbuhkan hasil karena saya yakin seyakinnya rencana Allah SWT akan selalu indah jika kita kuat dan teguh.

Selasa, 31 Maret 2015

Hak Mendapatkan Trotoar yang layak untuk pejalan kaki


Latar Belakang
Banyaknya masyarakat yang menggunakan Transportasi baik umum maupun pribadi membuat kuota pada jalan raya penuh dan menimbulkan kemacetan sehingga banyak dari pengguna kendaraan bermotor khususnya roda dua yang menyalahgunakan trotoar , dan para sopir angkot yang menunggu para penumpang dengan parkir sembarangan hingga trotoar dipakai menjadi lapaknya, dan tidak hanya itu di trotoar sering kali kita jumpai para pedagang kaki lima yang menjadikan trotoar menjadi tempat mencari keuntungan karena tempat yang strategis dan sedikitnya tempat parkir pada tempat pedagang kaki lima tersebut hingga jalan trotoar menjadi korban tempat parkir dan menimbulkan kemacetan baik bagi para kendaraan dan para pejalan kaki. Trotoar yang rusak, sempitnya trotoar hingga trotoar yang belum di aspal dan masih berupa tanah juga membuat para pengguna jalan malas beraktifitas dengan berjalan kaki keluar rumah. Oleh karena itu artikel disini akan membahas tentang Hak Pejalan kaki mendapatkan Trotoar yang layak agar dapat mengurangi minat orang untuk berkendara memakai kendaraan dalam hal berpergian dan dapat mengurangi tingkat kecelakaan pada jalan raya.  

Landasan-landasan Teori dari Judul
            Apa arti sebenarnya dari Hak Asasi Manusia atau yang kita kenal sebagai HAM. Penjelasan tentang Hak Asasi Manusia sangatlah banyak menurut beberapa pendapat dan terdapat pula pada Undang-undang di Indonesia diantara lain :
1.      Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak itu adalah kasih karunia-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
2.      Menurut C. De Rover Hak asasi manusia adalah hak hukum setiap orang sebagai manusia. Hak-hak universal dan tersedia untuk semua orang, kaya atau miskin, laki-laki atau perempuan. Hak-hak tersebut dapat dilanggar, tetapi tidak pernah dapat dihilangkan. Hak asasi manusia adalah hak-hak hukum, ini berarti bahwa hak-hak ini adalah sah.
3.      Miriam Budiardjo membatasi gagasan hak asasi manusia sebagai hak asasi manusia yang telah diperoleh dan dilakukan bersamaan dengan lahirnya atau kehadiran di masyarakat.
Tetapi dari UUD dan semua pendapat tokoh-tokoh yang terkenal pada abadnya HAM dapat diartikan secara universal sebagai hak dasar yang dimiliki oleh seseorang sejak lahir sampai mati sebagai anugerah dari tuhan YME. Semua orang memiliki hak untuk menjalankan kehidupan dan apa yang dikendakinya selama tidak melanggar norma dan tata nilai dalam masyarakat.
Trotoar adalah fasilitas khususnya bagi para pejalan kaki, jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan jalan dan lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan untuk menjamin keamanan pejalan kaki yang bersangkutan. Para pejalan kaki berada pada posisi yang lemah jika mereka bercampur dengan kendaraan, maka mereka akan memperlambat arus lalu lintas. Oleh karena itu, salah satu tujuan utama dari manajemen lalu lintas adalah berusaha untuk memisahkan pejalan kaki dari aruskendaraan bermotor, tanpa menimbulkan gangguan-gangguan yang besar terhadap aksesibilitas dengan pembangunan trotoar.
Perlu tidaknya trotoar dapat diidentifikasikan oleh volume para pejalan kaki yang berjalan dijalan, tingkat kecelakaan antara kendaraan dengan pejalan kaki dan pengaduan/permintaan masyarakat.
Pejalan kaki adalah istilah dalam transportasi yang digunakan untuk menjelaskan orang yang berjalan di lintasan pejalan kaki baik dipinggir jalan, trotoar, lintasan khusus bagi pejalan kaki ataupun menyeberang jalan. Untuk melindungi pejalan kaki dalam ber lalu lintas, pejalan kaki wajib berjalan pada bagian jalan dan menyeberang pada tempat penyeberangan yang telah disediakan bagi pejalan kaki.

PEMBAHASAN
            Disini saya akan membahas tentang Hak para pengguna jalan yang selalu disalahgunakan oleh masyarakat yang menggunakan transportasi umum maupun pribadi, dan juga para pedagang kaki lima yang mengambil alih atau membuka lapak dagangnya pada trotoar.
Jalan raya adalah akses dimana masyarakat dapat bertransportasi, yang pada jalan raya tersebut mempunyai fasilitas-fasilitas seperti trotoar, tempat penyebrangan jalan, halte, dan dapat juga ditemukan jalur khusus sepeda dan fasilitas khusus bagi penyandang cacat dan manusia yang terdapat dalam pasal 45 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”)
            Dengan adanya kelengakapan fasilitas yang terdapat jalan raya pastinya setiap masyarakat dapat memahami serta memaksimalkan pemakaian fasilitas tersebut dan trotoar tidak akan pernah disalahgunakan.
Penyediaan fasilitas-fasilitas pendukung (termasuk trotoar) di atas diselenggarakan oleh pihak pemerintah bergantung pada jenis jalan tempat trotoar itu dibangun [Pasal 45 ayat (2) UU LLAJ]:
a.    Untuk jalan nasional, diselenggarakan oleh pemerintah pusat;
b.    Untuk jalan provinsi, diselenggarakan oleh pemerintah provinsi;
c.    Untuk jalan kabupaten dan jalan desa, diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten;
d.    Untuk jalan kota, diselenggarakan oleh pemerintah kota;
e.    Untuk jalan tol, diselenggarakan oleh badan usaha jalan tol.
            Jika setiap instansi kenegaraan benar-benar serius dalam menangani tertibnya berlalu lintas khususya fungsi trotoar pastinya setiap masyarakat akan membantu juga dalam penertiban lalu lintas.
Penting diketahui, ketersediaan fasilitas trotoar merupakan hak pejalan kaki yang telah disebut dalam Pasal 131 ayat (1) UU LLAJ. Ini artinya, trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki, bukan untuk orang pribadi. Dan Masih berkaitan dengan trotoar sebagai perlengkapan jalan, berdasarkan Pasal 28 ayat (2) UU LLAJ, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan.
Pribadi dan perbuatan yang dimaksud adalah kita sebagai masyarakat tidak boleh menggunakan trotoar secara individualisme atau dengan ego kita, seperti memarkir sembarangan dan membuka lapak dagangan.
Ada 2 (dua) macam sanksi yang dapat dikenakan pada orang yang menggunakan trotoar sebagai milik pribadi dan mengganggu pejalan kaki:
1.    Ancaman pidana bagi setiap orang yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan adalah dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah) (Pasal 274 ayat (2) UU LLAJ); atau
2.    Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, fasilitas Pejalan Kaki, dan alat pengaman Pengguna Jalan, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) (Pasal 275 ayat (1) UU LLAJ).

            Sanksi yang tegas juga harus dapat dilaksanakan agar jeranya para pedagang kaki lima dan pengguna motor yang menyalagunakan jalan trotoar sehingga fungsi trotoar dapat dipakai sebaik mungkin dan tidak ada penyalahgunaan.

KESIMPULAN

            Trotoar adalah fasilitas yang selalu ada disetiap jalan raya .Oleh karena itu perlu adanya pehatian khusus oleh pemerintah-pemerintah setempat dan suara masyarakat yang membela hak pengguna jalan, jika memang keseimbangan perhatian tersebut kurang, sangatlah berat untuk menghilangkan kebiasaan menyalahgunakan fungsi trotoar dan banyaknya para pengendara bermotor, sopir angkutan atau mobil, dan para pedagang kaki lima yang masih membuat trotoar tersebut hanya hiasan semata tidak dilihat dari fungsinya.
            Aturan tidaklah salah karena memang dapat dilanggar tetapi diamnya orang yang benar dan jujur membuat aturan tersebut selalu dilanggar oleh orang yang selalu membenarkan aturan.





















Sabtu, 10 Januari 2015

All About Fingerboard

Siapa yang tidak tahu tentang Fingerboard atau di Indonesia disebut papan jari dan juga sering disebut FIBO sebuah singkatan dari fingerboard biar gampang nyebutnya. Fingerboard adalah sebuah replika dari skateboard atau miniature skateboard yang ukurannya sama dengan jari tengah orang dewasa.  Sebuah hobby atau permainan yang dimainkan oleh tangan yang membutuhkan skill dan keahlian dalam memainkannya.


Popular Posts

Tweets

Translate